Yang pertama dari segi konten yaitu berbagai ralat tentang isi kebijakan, terutama apa saja yang dilarang ekspor. Yang awalnya CPO (minyak sawit mentah) dilarang ekspor, ternyata hanya bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein) saja yang dilarang. Lalu kemudian ada ralat berikutnya bahwa memang CPO yang dilarang ekspor.
Ini sebenarnya yang kita tunggu responnya dari Pemerintah. Karena dari hasil RDPU Komisi VII DPR RI dengan KADIN, diperkirakan baru ada empat smelter nanti yang akan dapat menyerap sekitar 14 juta ton bauksit.
Plumpang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia, atau sekitar 25 persen dari total kebutuhan SPBU Pertamina, maka tindakan selanjutnya adalah bagaimana memastikan suplai BBM tidak terganggu.
Catatan-catatan tersebut antara lain potensi pendapatan negara yang hilang dari nilai ekspor, keraguan terhadap keberhasilan upaya hilirisasi nikel, hingga rekomendasi untuk menghentikan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak merambat ke sumber daya lainnya.
Kan sudah ada jatahnya untuk setiap daerah, sehingga jika sampai terjadi kelangkaan dan harga yang mahal seperti ini, tentu ada masalah dengan jalur distribusi dan tata kelolanya. Kan selama ini juga baik-baik saja, mengapa sekarang langka.